Bergabungnya 44 Eks KPK ke Polri Dinilai Dapat Perkuat Penanganan Tipikor Desember 09, 2021 A+ A- Print Email Bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dinilai sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi. from Nasional - Tribunnews.com Read The Rest... Label: News
Posting Komentar