Bergabungnya 44 Eks KPK ke Polri Dinilai Dapat Perkuat Penanganan Tipikor

Bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dinilai sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi.


from Nasional - Tribunnews.com
Read The Rest...
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.