Gereja Katedral Mulai Gelar Ibadat Tatap Muka, Jemaat Dibatasi Hanya 20 Persen Agustus 24, 2021 A+ A- Print Email Pembukaan kegiatan ibadat ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Keuskupan Agung Jakarta Nomor 472/3.5.1.2/2021 terkait izin memulai from Nasional - Tribunnews.com Read The Rest... Label: News
Posting Komentar