Polri: Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Diperpanjang hingga 24 Mei 2021

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 mendatang.


from Nasional - Tribunnews.com
Read The Rest...
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.