Jaksa KPK Tuntut Penyuap Nurhadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta

Penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu juga dituntut membayar denda sejumlah Rp150 juta subsidair 6 bulan kurungan.


from Nasional - Tribunnews.com
Read The Rest...
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.