Karena Kondisi Darurat, MUI Tegaskan Tiga Vaksin Covid-19 Ini Boleh Digunakan Agustus 29, 2021 A+ A- Print Email Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melakukan sertifikasi halal pada empat produk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. from Nasional - Tribunnews.com Read The Rest... Label: News
Posting Komentar