Pelanggar PPKM Darurat Diancam Pasal Pidana UU Kekarantinaan dan KUHP Juli 09, 2021 A+ A- Print Email Penerapan PPKM Darurat di 15 daerah luar Pulau Jawa dan Bali itu mulai diterapkan pada Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021. from Nasional - Tribunnews.com Read The Rest... Label: News
Posting Komentar