Laporkan ke 081113110110 Jika Jadi Korban atau Menemukan Oknum Penimbun Obat dan Alkes Covid-19

Dua alternatif untuk masyarakat membuat laporan, pertama yakni melalui pesan singkat WhatsApp dan kedua langsung menghubungi hotline kepolisian.


from Nasional - Tribunnews.com
Read The Rest...
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.