Aturan PPKM Darurat: Resepsi Penikahan Maksimal 30 Orang, Tidak Boleh Makan di Tempat Juli 01, 2021 A+ A- Print Email Terdapat sejumlah aturan pembatasan selama masa PPKM Darurat. Diantaranya yakni resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 Orang. from Nasional - Tribunnews.com Read The Rest... Label: News
Posting Komentar