Aturan PPKM Darurat: Resepsi Penikahan Maksimal 30 Orang, Tidak Boleh Makan di Tempat

Terdapat sejumlah aturan pembatasan selama masa PPKM Darurat. Diantaranya yakni resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 Orang.


from Nasional - Tribunnews.com
Read The Rest...
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.