Kasus Kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara Mei 17, 2021 A+ A- Print Email Habib Rizieq Shihab dinilai terbukti melanggar kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. from Nasional - Tribunnews.com Read The Rest... Label: News
Posting Komentar