Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah Selama Periode 11-14 Februari 2021 Februari 11, 2021 A+ A- Print Email Larangan diberlakukan sebagai upaya mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 akibat perjalanan atau mobilitas saat Tahun Baru Imlek. from Nasional - Tribunnews.com Read The Rest... Label: News
Posting Komentar