Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah Selama Periode 11-14 Februari 2021

Larangan diberlakukan sebagai upaya mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 akibat perjalanan atau mobilitas saat Tahun Baru Imlek.


from Nasional - Tribunnews.com
Read The Rest...
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.